Mohammad Yamin

"... bahwa manusia itu dilahirkan untuk kemerdekaan yang sebenar-benarnya dan sepenuh-penuhnja."
― Mohammad Yamin

Itulah sebabnja maka diharuskan, supaya rantai jang membelenggu manusia itu diputuskan, sehingga hilanglah perbedaan dan lahirlah persamaan hak.
― Mohammad Yamin

"… negara dibentuk atas kemauan bangsa kita sendiri dan untuk kepentingan rakyat, yang mengingini satu declaration of rights, satu declaration of independence, dan satu constitution republic. Di bagian bawah akan kita susun konstitusi negara kita, tetapi di atas declaration of the independence nanti panitia akan menyusun declaration of rights dan didalamnya itu akan kita curahkan perasaan kita tertuju kepada pengorbanan pergerakan kita."
― Mohammad Yamin

Sumber:

Kutipan 1. Muhammad Yamin. “Empat Uraian tentang Undang-Undang Dasar Republik Indonesia”. Pidato 5 Djanuari 1960., h. 37., yang diambil dari “Hak Asasi dalam UUD 1945. Muhammad Yamin Menjelaskan Jaminan Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi” oleh A. Patra M. Zen dan Jaime Angelique, Catatan Belakang Nomor 1.

Kutipan 2. Muhammad Yamin. “Empat Uraian tentang Undang-Undang Dasar Republik Indonesia”. Pidato 5 Djanuari 1960., h. 37., yang diambil dari “Hak Asasi dalam UUD 1945. Muhammad Yamin Menjelaskan Jaminan Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi” oleh A. Patra M. Zen dan Jaime Angelique, Catatan Belakang Nomor 2.

Kutipan 3. Saafroedin Bahar, A.B. Kusuma dan Nannie Hudawati (Penyunting). 1995. Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). 28 Mei 1945 – 22 Agustus 1945. Cetakan Ke-1, Edisi ke-3. Jakarta: Sekretariat Negara RI, h. 177., yang diambil dari “Hak Asasi dalam UUD 1945. Muhammad Yamin Menjelaskan Jaminan Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi” oleh A. Patra M. Zen dan Jaime Angelique, Catatan Belakang Nomor 49.

Lihat profil Mohammad Yamin.

Comments

Popular Posts